Profil Indri Wahyuni, Juri LCC MPR yang Cecar Delegasi SMAN 1 Pontianak Tentang Artikulasi

TAJUKNASIONAL.COM Nama Indri Wahyuni menjadi perhatian publik setelah video Final Lomba Cerdas Cermat atau LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat viral di media sosial. Dalam video tersebut, publik menyoroti perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas yang dinilai memiliki substansi serupa.

Indri Wahyuni merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia disebut menjabat sebagai Kepala Bagian Badan Sosialisasi Setjen MPR RI. Dalam tugas kelembagaannya, Indri berkaitan dengan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sosok Indri ikut terseret sorotan setelah ia memberikan penjelasan kepada peserta Grup C dari SMAN 1 Pontianak yang memprotes keputusan dewan juri. Peserta tersebut merasa jawaban mereka sama dengan jawaban Grup B dari SMAN 1 Sambas, tetapi mendapat penilaian berbeda.

Dalam momen itu, Indri menekankan pentingnya kejelasan pengucapan saat menjawab pertanyaan. Pernyataannya kemudian ramai dikutip dan membuat namanya dikaitkan dengan istilah “artikulasi” oleh warganet.

Baca Juga: Fakta Kronologi Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Libatkan SMAN 1 Pontianak Viral di Medsos

“Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas,” kata Indri dalam video yang beredar.

Ia juga menyampaikan bahwa dewan juri memiliki kewenangan memberikan nilai apabila jawaban peserta dinilai tidak terdengar jelas. Pernyataan itulah yang kemudian memicu banyak respons di media sosial karena publik menilai persoalan utama berada pada substansi jawaban.

Kontroversi tersebut bermula ketika peserta SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberi pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Jawaban itu dinilai salah dan diberi nilai minus 5. Namun, ketika SMAN 1 Sambas menyampaikan jawaban serupa, juri memberikan nilai 10.

Akibat kejadian itu, Indri bersama juri lain menjadi sorotan. Warganet mengkritik mekanisme penilaian, cara penyampaian keputusan, serta ruang keberatan bagi peserta. Namun, hingga kini sorotan tersebut masih berada dalam konteks kritik publik terhadap pelaksanaan lomba, bukan putusan etik atau hukum terhadap pribadi yang bersangkutan.

MPR RI kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menghormati perhatian masyarakat atas dinamika dalam perlombaan tersebut. Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan panitia melakukan penelusuran internal dan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis, termasuk mekanisme penilaian, artikulasi jawaban, verifikasi, serta tata kelola keberatan peserta.

Baca Juga: Ledakan Bom Rakitan di SMAN 72, DPR RI Desak Penguatan Pendidikan Karakter dan Ruang Aman untuk Siswa

“MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif,” kata Siti.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini