Saat ini, penyidik menyatakan fokus penyelidikan masih mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT Krakatau Steel, dan PT Asabri. Aparat penegak hukum belum menyampaikan adanya hubungan bisnis lain di luar perkara yang sedang disidik.
Hingga berita ini ditulis, Don Ritto maupun tim kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status tersangka dan penahanannya. Proses hukum masih berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
