Proses penyelidikan masih akan berlanjut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepolisian akan mengumpulkan seluruh fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang diperlukan sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
