Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dengan adanya bantahan dari kedua pihak, diharapkan proses hukum dapat memberikan kejelasan atas isu yang berkembang sekaligus mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan berbagai pihak.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
