TAJUKNASIONAL.COM Ahli digital forensik Rismon Sianipar membantah tudingan yang menyebut dirinya pernah menuding Jusuf Kalla sebagai pendana dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Bantahan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang.
Menurut Jahmada, kliennya tidak pernah menyebut nama Jusuf Kalla dalam konteks tersebut.
Ia menegaskan bahwa potongan video yang beredar luas di media sosial merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).
Ia juga menilai informasi yang beredar tersebut sebagai hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait rencana pelaporan yang akan dilakukan oleh Jusuf Kalla, pihak Rismon memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh.
Baca Juga: Jusuf Kalla Usulkan Kenaikan Harga BBM, Ini Alasan dan Dampaknya
“Biarkan saja dulu, tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” lanjutnya.
Di sisi lain, Jusuf Kalla secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam polemik tersebut.
Ia memastikan tidak memiliki keterkaitan dengan isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo maupun dengan pihak-pihak yang dikaitkan dalam isu tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta.
JK juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas atau tuduhan yang diarahkan kepada sejumlah tokoh, termasuk Roy Suryo dan pihak lain yang turut disebut dalam polemik tersebut.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut, menurut JK, bertujuan untuk meluruskan informasi yang dinilai merugikan nama baiknya.
Baca Juga : Profil Juwono Sudarsono, Eks Menhan Era Gus Dur hingga SBY yang Wafat di Usia 84 Tahun
Selain itu, JK juga membantah adanya informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp5 miliar yang dikaitkan dengan dirinya dalam kasus tersebut. Ia menegaskan kabar tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Situasi ini menunjukkan bagaimana penyebaran informasi di era digital dapat dengan mudah menimbulkan polemik, terutama dengan adanya teknologi manipulasi seperti AI.
