Pemerintah Tindak 8 Perusahaan Pemicu Banjir Bandang: Izin Dicabut, Sanksi Menanti

KLH memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

Pemerintah berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku industri agar lebih bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, terutama di kawasan rawan bencana.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini