Pertama, penyediaan hunian sementara (huntara) sambil menunggu pembangunan hunian tetap. Kedua, pemberian dana tunggu hunian (DTH) agar warga dapat menyewa rumah atau tinggal sementara bersama keluarga.
Menurut Tito, percepatan realisasi skema ini sangat penting untuk menekan jumlah pengungsi.
Penumpukan pengungsi di tenda-tenda darurat dinilai dapat membebani biaya logistik serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar masyarakat segera beralih ke hunian yang lebih layak demi pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih cepat.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


