TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah terus berupaya memperkuat layanan kesehatan nasional melalui peningkatan kapasitas rumah sakit daerah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan alokasi anggaran untuk meningkatkan status 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C, dengan prioritas pembangunan di provinsi-provinsi di luar Pulau Jawa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerataan akses layanan kesehatan yang hingga kini masih menjadi tantangan di Indonesia.
Baca juga: Edhie Baskoro Yudhoyono Dorong Penguatan Sistem Kesehatan Daerah, Kunjungi RSUD dr. Harjono Ponorogo
Berdasarkan laporan pantauan WHO tahun 2023, Indonesia menempati peringkat ke-55 dunia dalam indeks layanan kesehatan, salah satunya disebabkan oleh ketimpangan sebaran tenaga medis, terutama dokter, yang sebagian besar masih terpusat di Pulau Jawa.
Kemenkes juga mencatat bahwa rasio tempat tidur rumah sakit di beberapa daerah masih tergolong rendah. Provinsi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, hanya memiliki rasio 0,9 tempat tidur per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar ideal.
Sementara itu, riset Universitas Airlangga menunjukkan bahwa rata-rata rujukan pasien dari fasilitas kesehatan daerah ke rumah sakit di kota besar masih tinggi, dengan jumlah mencapai lebih dari dua juta kasus setiap bulan.
Selain peningkatan status rumah sakit, Menteri Kesehatan juga menegaskan pentingnya penguatan fasilitas kesehatan tingkat primer seperti puskesmas dan klinik.
Baca juga: Menteri PU Bahas Infrastruktur Air dan Sanitasi dengan Retno Marsudi
Langkah ini mendukung pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia agar layanan kesehatan dasar dapat diakses secara merata di setiap wilayah.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berharap pelayanan kesehatan nasional semakin merata, berkualitas, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
