TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengunjungi kediaman Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad di Pontianak. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja AHY di Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu (22/6).
Hubabah Syarifah Annisa, yang berusia 108 tahun, dikenal sebagai sosok yang dihormati di Pontianak. Dalam kesempatan tersebut, AHY tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga menyerahkan tiga sertifikat tanah kepada anggota keluarga Hubabah Annisa. “Saya sungguh berbahagia bisa hadir secara langsung di sini sekaligus tadi menyerahkan sejumlah sertifikat,” kata AHY.
Sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil pemecahan dari tanah yang sebelumnya dimiliki Hubabah Annisa. Proses pemecahan dilakukan untuk memastikan tanah tersebut dapat dibagi dengan adil kepada cucu-cucunya, sebagai upaya menghindari potensi konflik di masa depan terkait warisan.
Ahmad bin Yahya, salah satu anak Hubabah Annisa, menyampaikan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh ATR/BPN. Menurut Ahmad, keharmonisan keluarga mereka dapat terjaga berkat langkah ini. “Kita khawatir, banyak keluarga-keluarga di luar sana tidak menyelesaikan urusan pertanahan dari awal, jadi kejadiannya ribut masalah waris, ini yang kita tidak mau,” ujarnya.
Selama kunjungannya, AHY juga melihat rumah makan gratis milik keluarga Hubabah Annisa. Ia mengagumi kepedulian Hubabah Annisa terhadap masyarakat sekitar. Rumah makan ini telah beroperasi selama bertahun-tahun, menyediakan makanan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, menunjukkan kepedulian yang mendalam dari keluarga besar Hubabah Annisa terhadap kesejahteraan sosial.
Kunjungan AHY ke kediaman Hubabah Annisa ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tokoh-tokoh masyarakat yang telah memberikan kontribusi besar kepada komunitasnya. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memastikan kepastian hukum dan keadilan dalam pembagian tanah warisan. Dengan penyerahan sertifikat tanah ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga keharmonisan keluarga besar Hubabah Annisa.
Hubabah Syarifah Annisa sendiri merupakan tokoh yang sangat dihormati di Pontianak. Usianya yang sudah mencapai lebih dari satu abad tidak menghalangi beliau untuk terus berkontribusi kepada masyarakat. Kehadiran AHY di rumah beliau merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama ini.
Melalui kunjungan ini, AHY juga berharap dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, segala permasalahan terkait pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih baik, adil, dan transparan. Penyerahan sertifikat tanah yang dilakukan AHY juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi keluarga-keluarga lain dalam mengelola dan menyelesaikan masalah pertanahan sejak dini, sehingga potensi konflik di kemudian hari dapat dihindari. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalani kehidupan sehari-hari, serta terus berkontribusi positif kepada komunitas masing-masing.
Kunjungan AHY ke kediaman Hubabah Syarifah Annisa ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya, terutama dalam hal kepemilikan tanah. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus diikuti oleh daerah-daerah lain, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah pertanahan.