Rabu, 12 November, 2025

Menko Yusril Ajak Ulama Bahas Bahaya Judi Online: “Lima Tahun Tak Pernah Dengar Khotbah Soal Judol”

TAJUKNASIONAL.COM Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyerukan agar ulama dan tokoh agama turut membahas bahaya judi online (judol) dalam setiap khotbah keagamaan.

Menurut Yusril, fenomena judi online sudah menjadi masalah sosial yang nyata dan perlu dilawan secara bersama-sama, tidak hanya oleh pemerintah.

“Saya kira memang diseminasi tentang ini perlu mengajak para ulama, para tokoh agama untuk membahas persoalan ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Ia mengungkapkan keprihatinannya karena jarang mendengar khotbah Jumat yang menyinggung tentang bahaya judi online.

“Kalau saya setiap minggu sembahyang Jumat, dengar khatib, itu lima tahun terakhir ini saya enggak pernah mendengar ada membahas masalah judi online,” ujar Yusril.

Baca Juga: 31 Ribu Rekening Terendus Judi Online! Menkomdigi Meutya Hafid Langsung Laporkan ke OJK

“Yang dibicarakan masalah neraka jahanam terus-terusan, tapi lupa membahas masalah yang riil dihadapi oleh masyarakat kita.”

Menurutnya, perang melawan judi online bukan hanya tugas aparat pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat — dari tokoh agama, guru, orang tua, hingga keluarga.

“Maka orang tua, tokoh agama, para guru, ustaz dan tokoh masyarakat berkewajiban untuk mengajak masyarakat agar menjauhi perjudian,” tegasnya.

Yusril juga menilai, judol lebih berbahaya dari judi konvensional, karena mengikuti perkembangan teknologi dan sistem keuangan modern.

Ia menegaskan pemerintah akan bersikap tegas dalam penindakan dan edukasi sosial terhadap para pelaku.

“Karena itu, pemerintah akan bersikap tegas menghadapi judi online ini. Tidak saja terhadap pelakunya, tidak hanya bandar judinya, tapi juga proses penyadaran kepada para pelaku perjudian itu sendiri,” ucap Yusril.

Baca Juga:Harta Kekayaan Budi Arie Mantan Menkominfo yang Disebut dalam Kasus Dugaan Suap Pengamanan Situs Judol

Yusril memaparkan bahwa dampak judi online kini sudah sangat meresahkan.

Tidak hanya menyebabkan kerugian ekonomi, tetapi juga berujung pada tindak kriminal, kekerasan, hingga bunuh diri akibat kecanduan.

Lebih parah lagi, pemerintah menemukan bahwa sebagian dana bantuan sosial justru digunakan untuk berjudi.

“Lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah itu dijadikan modal untuk main judi online,” ungkap Yusril.

Menurut laporan PPATK, mayoritas pemain judi online berpenghasilan Rp5 juta ke bawah, dengan deposit mencapai Rp24 triliun.

Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak sosial ekonomi akibat praktik ilegal tersebut.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini