Masyarakat nantinya juga dapat mengecek status penerima maupun mengajukan bantuan secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah. Data penerima akan diverifikasi dengan informasi dari berbagai instansi, termasuk data kepemilikan kendaraan dan status aparatur sipil negara (ASN).
Sistem digital tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam penyaluran bantuan, baik masyarakat yang seharusnya menerima tetapi tidak masuk data maupun masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tetapi tercatat sebagai penerima.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran bansos menjadi lebih langsung, terukur, dan berbasis data. Pemerintah masih menyempurnakan basis data sebelum penerapan sistem secara nasional.
