Ia menawarkan skema pembatasan, misalnya hanya barang dengan harga tertentu ke atas yang diperbolehkan dijual daring agar ruang hidup pedagang kecil tetap terjaga.
Selain itu, Zulfikar menyoroti derasnya masuk produk impor murah dan pakaian bekas yang semakin memperketat persaingan.
Ia bahkan menantang Menteri Perdagangan untuk turun langsung meninjau kondisi Pasar Tanah Abang guna melihat realitas di lapangan.
Dalam rapat tersebut juga muncul kesepakatan perlunya tindakan tegas terhadap peredaran pakaian bekas impor ilegal.
Praktik itu dinilai melanggar hukum sekaligus merugikan industri dalam negeri.
Negara, tegas Zulfikar, wajib hadir melindungi ekonomi rakyat.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan keberlangsungan UMKM.
Tanpa regulasi yang berpihak, perdagangan online dikhawatirkan justru mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
