Ahmad Ali Belum Berstatus Tersangka
Di sisi lain, perkembangan penyidikan KPK tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Hingga September 2026, Ahmad Ali belum diumumkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi batu bara tersebut.
Penyitaan uang atau barang dalam proses penyidikan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang melakukan tindak pidana maupun menetapkan orang tersebut sebagai tersangka.
KPK masih memiliki pekerjaan untuk membuktikan hubungan antara uang yang disita dengan perkara yang sedang ditangani. Pada saat yang sama, PSI perlu memberikan penjelasan yang lebih substantif mengenai sikap partai terhadap proses hukum yang melibatkan salah satu pimpinan utamanya.
Dengan demikian, sorotan terhadap PSI bukan berarti menyimpulkan Ahmad Ali terlibat korupsi, melainkan mempertanyakan sejauh mana partai memberikan respons yang terbuka dan bertanggung jawab ketika nama pimpinan partainya muncul dalam pengembangan penyidikan KPK.
