TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ade Kuswara diketahui merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Ade Kuswara termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Budi menambahkan, hingga saat ini Ade Kuswara masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tengah melakukan serangkaian OTT di wilayah Bekasi dan telah mengamankan total sepuluh orang hingga Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas seluruh pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang.
Publik kini menunggu pengumuman resmi terkait penetapan tersangka dan dugaan tindak pidana yang menjerat Bupati Bekasi tersebut.
Penangkapan Ade Kuswara menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2025.
KPK tercatat mulai melakukan OTT sejak Maret 2025, diawali dengan penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Selanjutnya, pada Juni 2025, OTT dilakukan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Baca Juga: KPK Jerat Kader PDIP Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo Resmi Jadi Tersangka Suap
Pada Agustus 2025, KPK kembali menggelar OTT di sejumlah daerah seperti Jakarta, Kendari, dan Makassar yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur.
Rangkaian OTT berlanjut hingga menjerat sejumlah pejabat publik, termasuk menteri, gubernur, dan bupati.



