TAJUKNASIONAL.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan dan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu dini hari (9/11/2025).
“KPK menetapkan tersangka, yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030,” ujar Asep Guntur Rahayu.
Menurut KPK, dugaan suap yang menjerat Sugiri Sancoko meliputi pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo, pengaturan proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan uang dari pihak tertentu.
Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Kader PDIP Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Menjabat
Sebelum penetapan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Penangkapan ini mengamankan 13 orang, termasuk sejumlah pejabat daerah, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi suap.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah dari PDI Perjuangan (PDIP) yang tersangkut kasus korupsi. Meski DPP PDIP belum memberikan pernyataan resmi, kasus Sugiri kembali menyorot lemahnya pengawasan partai terhadap kader yang menjabat di tingkat daerah.
Sepanjang tahun 2025, ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK, dan kedua kalinya melibatkan kepala daerah dari PDIP setelah operasi sebelumnya menjerat pejabat di Sumatera Utara.
Berikut daftar enam OTT KPK sebelumnya pada tahun 2025:
- Maret: OTT pejabat DPRD dan Dinas PUPR Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni: OTT proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
- Agustus (7–8): OTT proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- Agustus (13): OTT pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
- Agustus (20): OTT sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
- November (3): OTT Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan.
Kasus Sugiri Sancoko, kader PDIP yang kembali mencalonkan diri untuk periode kedua, menjadi tamparan bagi partai yang selama ini mengklaim mengusung prinsip “partai wong cilik” dan bersih dari praktik korupsi.
