KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid Usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar

Dalam perkara ini, KPK juga menyita uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.

Barang bukti tersebut terdiri atas uang rupiah dan sejumlah mata uang asing. Sebagian barang bukti ditemukan di rumah Arif Sugiyanto, salah satu tersangka yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron.

KPK mencatat uang yang ditemukan di rumah Arif antara lain Rp31,86 miliar, 2.611.500 dolar Amerika Serikat, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia.

Selain itu, KPK menyita uang Rp896 juta dari Rizal Pahlevi, Rp8 juta dari seorang pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta Rp49,5 juta dari Sontang Coin Manurung.

KPK kini masih mendalami aliran uang, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini