TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memastikan proses restrukturisasi keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) memasuki tahap baru. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih kepemilikan saham Indonesia di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai bagian dari penyelesaian skema pembiayaan proyek strategis nasional tersebut.
Langkah tersebut dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia menyebut penanganan kewajiban pembiayaan KCIC selanjutnya berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
“Yang akan menanggung adalah dari Kementerian Keuangan,” kata Prasetyo saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/8).
Meski demikian, Prasetyo belum menjelaskan secara rinci mekanisme pengambilalihan tersebut.
Menurutnya, skema teknis restrukturisasi akan dipaparkan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, mengatakan pembahasan restrukturisasi telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Danantara Indonesia, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Keuangan.
Ia menjelaskan koordinasi lintas kementerian dilakukan agar proses pengalihan kepemilikan saham dan restrukturisasi pembiayaan KCIC berjalan sesuai rencana.
“Sudah disepakati nanti pada saatnya akan seperti yang kemarin juga teman-teman sudah mendengarkan Menteri Keuangan akan mengambil alih dari apa yang telah dibicarakan selama ini terkait dengan restrukturisasi keuangan KCIC,” ujar AHY.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa saham KCIC nantinya akan dikelola melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan. Skema tersebut dipilih agar pengelolaan aset tidak langsung menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
SMV merupakan lembaga khusus di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mendukung pembiayaan pembangunan dan investasi pemerintah.
Baca Juga: Kemenkeu Bantah Isu Investor Asing Angkat Kaki dari Indonesia
Beberapa di antaranya adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), hingga Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Purbaya menegaskan pengalihan saham tidak berarti seluruh utang proyek Kereta Cepat Whoosh akan dibebankan kepada APBN. Menurutnya, SMV memiliki kemampuan finansial untuk mengelola aset tersebut secara mandiri.
“SMV kan punya untung juga, jadi sebagian akan dibiarkan ke situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” jelas Purbaya.
Dengan skema baru ini, kepemilikan 60 persen saham Indonesia di KCIC yang sebelumnya berada di bawah konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) akan berpindah ke pengelolaan SMV Kementerian Keuangan.
Sementara 40 persen saham lainnya tetap dimiliki konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Saat ini PSBI terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
