Sebelumnya, penyidik mengajukan pemblokiran puluhan rekening.
“Permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya yakni badan hukum dan perorangan,” ujarnya (Rabu, 28/1).
Penyidik juga menyita uang Rp4 miliar dari rekening yang telah diblokir serta sejumlah aset kendaraan yang terafiliasi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari para tersangka maupun pihak PT DSI terkait penetapan status pidana dan pencegahan ke luar negeri.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


