Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Jaksa Kejari Karo

TAJUKNASIONAL.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri Karo, Sumatera Utara, menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menyita perhatian publik.

Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui proses klarifikasi dan eksaminasi untuk menilai penanganan perkara serta profesionalitas para jaksa yang terlibat.

Langkah ini diambil setelah muncul kritik luas terhadap proses hukum dalam kasus yang sempat viral tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa tim intelijen Kejagung telah mengamankan sejumlah jaksa untuk dimintai keterangan.

“Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga : Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu, Duguan Kasus Korupsi Proyek Video Profil Desa Tidak Terbukti

Adapun jajaran yang diperiksa meliputi Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah proses penanganan kasus telah berjalan sesuai aturan dan prinsip hukum yang berlaku.

Menurut Anang, tim Kejagung akan melakukan pendalaman secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi aspek profesionalitas dan prosedur dalam penanganan perkara. Ia juga menegaskan bahwa proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus Amsal Sitepu memang menjadi sorotan publik, terutama setelah putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa dari dakwaan korupsi. Perkara ini memicu perdebatan luas, termasuk terkait penilaian terhadap pekerjaan kreatif dalam proyek video profil desa.

Baca Juga : Profil Wira Arizona, Jaksa Muda Kejari Karo di Kasus Amsal Sitepu

Polemik tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Dalam rapat bersama pihak terkait, Komisi III meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Karo.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut harus dilaporkan secara tertulis dalam waktu satu bulan.

Langkah Kejagung ini dinilai sebagai bentuk respons atas tekanan publik dan DPR agar penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. Kasus ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi institusi kejaksaan dalam menangani perkara, khususnya yang menyangkut sektor kreatif dan penggunaan dana publik.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini