TAJUKNASIONAL.COM Dijuliki ‘Bu Menteri’, Jurist Tan mencuat menjadi satu di antara sosok penting di balik pusaran kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Atau disebut juga Kemendikbudristek RI,yang turut menyeret sang menteri kala itu.
Yakni Nadiem Makarim !
Bukannya tanpa alasan Jurist Tan mendapat julukan ‘Bu Menteri.
Dalam penyelidikan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI mendapati temuan seputar peran Jurist Tan.
Disebut-sebut, Jurist Tan memiliki pengaruh yang cukup dalam dan kuat di Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut.
Sehingga mendapat julukan ‘Bu Menteri’ lantaran besarnya pengaruh yang dimiliki Jurist Tan dalam kebijakan di Kemendikbudristek RI kala itu.
Hal itulah yang diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Menurutnya, dari keterangan para saksi, Jurist Tan memiliki peranan dominan di Kemendikbudristek RI.
Termasuk dalam proses pengadaan Chromebook di lingkungan kementerian yang kala itu dipimpin bos Gojek tersebut.
Baca Juga: Harta Kekayaan Azwar Anas Mantan Menpan RB yang Diperiksa Kejagung, Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Lantas, Jurist Tan siapa sebenarnya sehingga bisa memiliki pengaruh domiman di Kemendikbudristek RI?
Stafsus Menteri dengan Profil Mentereng
Dirangkum dari berbagai sumber, profil Jurist Tan sebenarnya terbilang mentereng!
Di atas kertas, Jurist Tan menjabat sebagai Staf khusus atau Stafsus bagi Mendikbukristek kala itu.
Posisinya sebagai Stafsus Mendikbukristek diketahui dimulai pada Oktober 2019.
