Dalam rekaman tersebut terlihat kendaraan tetap melaju ketika lampu lalu lintas menunjukkan warna merah bagi kendaraan dan pejalan kaki sedang menyeberang.
Fiktor Harefa kemudian menegur pengemudi, namun teguran itu berujung adu mulut. Kedua belah pihak akhirnya dimediasi di Pos Polisi Thamrin dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Meski demikian, Polda Jawa Barat menegaskan penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus tanggung jawab etik para anggotanya. Proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
