Identitas Penumpang Alphard Arogan Terungkap, 3 Anggota Polda Jabar Jalani Sidang Etik

TAJUKNASIONAL.COM Polda Jawa Barat memastikan tiga anggotanya yang berada di dalam mobil Toyota Alphard saat insiden pelanggaran lalu lintas di pelican crossing Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Ketiga personel tersebut diketahui merupakan pengemudi dan penumpang mobil Alphard yang menerobos lampu merah di pelican crossing hingga memicu cekcok dengan satpam MRT, Fiktor Harefa (27).

Insiden itu sempat viral di media sosial dan memunculkan dugaan intimidasi terhadap petugas keamanan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkapkan ketiga anggota yang terlibat berinisial Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Meski persoalan antara kedua belah pihak telah diselesaikan melalui mediasi, Hendra menegaskan proses etik terhadap ketiga anggota tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Terungkap! Penumpang Alphard Arogan ke Satpam Bundaran HI Adalah Anggota Polisi

“Perdamaian antara para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode terhadap ketiganya yakni Ipda DG, Bripka BS dan Briptu RPW,” kata Hendra, dikutip dari akun Instagram @propam_jabar.

Terbukti Melanggar Kode Etik

Hendra menjelaskan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga personel tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

“Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” ujarnya.

Menurut Hendra, Polda Jawa Barat berkomitmen menegakkan disiplin secara profesional, transparan, dan konsisten terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.

Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf

Selain memastikan proses etik berjalan, Polda Jawa Barat juga menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor Harefa atas tindakan yang dilakukan anggotanya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” kata Hendra.

Baca Juga: Viral Satpam di Bundaran HI Jakarta Sujud ke Pengemudi Alphard yang Terobos Lampu Merah, Dimaki dan Diancam Pecat

Sebelumnya, video mobil Toyota Alphard yang menerobos pelican crossing di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, beredar luas di media sosial.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini