TAJUKNASIONAL.COM Pertemuan antara pejabat tinggi negara dan seorang tersangka dalam kasus sensitif kembali memancing perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah ia memberikan parsel Lebaran kepada ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar usai pertemuan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Momen itu menjadi perbincangan karena terjadi ketika polemik soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih belum benar-benar lepas dari perhatian publik.
Sorotan kian menguat karena Rismon bukan sosok biasa dalam perkara tersebut. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Di sisi lain, Rismon belakangan justru berbalik arah dari posisi yang sebelumnya ia bangun sendiri.
Pertemuan antara Gibran dan Rismon berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.00 hingga sekitar 11.00 WIB. Usai pertemuan itu, Rismon menyatakan kesiapannya membuka diskusi publik untuk membuktikan bahwa ijazah S1 Jokowi di Universitas Gadjah Mada adalah asli.
Ia bahkan mengundang Roy Suryo dan dr Tifa, yang juga terseret dalam kasus yang sama.
“Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain,” ujarnya.
Pernyataan itu menambah panjang sorotan terhadap Rismon. Sebab sebelumnya, lewat buku Jokowi’s White Paper, ia pernah ikut membangun narasi bahwa ijazah Jokowi patut dipersoalkan secara ilmiah.
Namun kini, ia justru menyatakan kesimpulan lama itu tidak lagi berlaku.
“Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi’s White Paper. Artinya apa? Keasliannya terjaga,” kata Rismon usai diterima Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3).
Perubahan sikap yang drastis ini memunculkan pertanyaan publik soal konsistensi, kredibilitas riset, hingga motif di balik langkah yang diambil Rismon.
Apalagi, sehari sebelum bertemu Gibran, ia juga telah menemui Jokowi di Solo dan menyampaikan permintaan maaf. Dalam keterangannya, Rismon mengatakan peneliti harus siap mengoreksi temuan lama bila ada hasil baru.
“Sebagai peneliti independen dan bertanggung jawab, tidak bias, tidak ada kaitan dengan afiliasi politik apapun, maka seorang peneliti itu harus bisa menyatakan kesalahannya dan mengoreksi hasilnya sendiri,” katanya di Solo.
Di tengah perubahan sikap Rismon, peran Gibran juga tak luput dari sorotan.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Masuk Fase Baru, Rismon Ajukan RJ ke Polda Metro Jaya
Pemberian parsel Lebaran usai pertemuan memunculkan kesan yang dinilai sebagian pihak sensitif, mengingat proses hukum terhadap Rismon masih berjalan di Polda Metro Jaya.
Hingga kini, status permohonan restorative justice yang diajukannya pun belum diungkap secara resmi oleh kepolisian.
Kombinasi antara pertemuan politik, pemberian parsel, serta perubahan pengakuan dari seorang tersangka membuat polemik ini tidak lagi sekadar soal ijazah, tetapi juga menyentuh persepsi publik tentang etika, kedekatan kekuasaan, dan konsistensi sikap dalam perkara hukum yang menyita perhatian nasional.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
