Fakta Penggeledahan KPK di Rumah Politisi PDIP Ono Surono: Dugaan Aliran Dana hingga Bantahan

Kasus ini sendiri berawal dari dugaan praktik suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, total dana yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari pemberian bertahap yang berkaitan dengan pengaturan proyek. KPK kini terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini