TAJUKNASIONAL.COM Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom RI mulai membuka ruang kolaborasi dengan pelaku media digital yang tergabung dalam New Media Forum, atau yang sebelumnya kerap disebut sebagai homeless media. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan komunikasi publik seiring berubahnya pola konsumsi informasi masyarakat.
Kepala Bakom RI M. Qodari mengatakan, pemerintah tidak bisa lagi hanya mengandalkan media konvensional dalam menyampaikan informasi kebijakan negara. Menurutnya, kanal digital kini telah menjadi bagian penting dari ekosistem komunikasi karena memiliki kedekatan langsung dengan audiens, terutama pengguna media sosial.
“Kehadiran teman-teman new media mencerminkan upaya Bakom untuk menjangkau publik seluas-luasnya, tidak hanya melalui media konvensional, tapi juga melalui kanal-kanal digital yang pada hari ini telah menjadi realitas komunikasi kita,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Rabu (6/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Qodari menyambut kehadiran New Media Forum sebagai wadah kolaborasi berbagai pelaku media digital di Indonesia. Istilah homeless media sebelumnya merujuk pada media atau kanal informasi yang tumbuh besar di platform sosial, bukan melalui situs berita konvensional. Namun, Qodari menilai sebagian pelaku telah mengalami perkembangan menuju bentuk new media yang lebih terstruktur.
Baca Juga: Daftar Homeless Media yang Disebut Bakom RI, Sejumlah Platform Bantah Direkrut Pemerintah
Sejumlah platform yang disebut berada dalam ekosistem tersebut antara lain Folkative, Indozone, Dagelan, Indomusicgram, Narasi, USS Feed, Kok Bisa?, dan CXO Media. Kanal-kanal itu dinilai memiliki basis audiens besar dengan jangkauan yang mampu menembus puluhan hingga ratusan juta pengikut.
“Dengan realitas bahwa new media sudah punya followers yang cukup besar, mungkin bisa sampai 100 juta dengan views yang bisa mencapai 4 sampai 5 miliar per bulan, menurut kami, yang terbaik adalah kita engage agar kualitas new media semakin meningkat,” katanya.
Meski demikian, Bakom menilai masih ada pekerjaan rumah dalam pengembangan media digital, terutama terkait standar jurnalistik, tata kelola informasi, dan akuntabilitas. Qodari menyinggung pentingnya pembahasan mengenai prinsip cover both sides atau keberimbangan informasi dalam produksi konten new media.
“Apakah mungkin di new media ada mekanisme cover both sides? Kalau belum memungkinkan, metode apa lagi yang bisa dipakai, misalnya verifikasi,” ujarnya.
Qodari menyebut sejumlah new media sudah mulai memiliki unsur kelembagaan, seperti badan usaha, struktur redaksi, serta alamat yang jelas. Hal itu dianggap menjadi pembeda antara media digital profesional dan akun media sosial personal yang tidak memiliki identitas atau pertanggungjawaban terbuka.
