Suahasil mengatakan pengelolaan fiskal tidak hanya mempertimbangkan besaran defisit secara matematis, tetapi juga kepercayaan pelaku ekonomi terhadap pengelolaan keuangan negara.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga kredibilitas APBN sekaligus memastikan belanja negara digunakan secara efektif.
“Kita ingin memastikan Kementerian Keuangan taat Undang-undang,” ujarnya.
Penajaman belanja yang dilakukan sepanjang tahun tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kualitas penggunaan anggaran, sementara batas defisit tetap menjadi salah satu pijakan dalam pengelolaan fiskal 2026 dan penyusunan APBN 2027.
