TAJUKNASIONAL.COM Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah untuk ikut mengawal upaya pemerintah memberantas dugaan mafia beras fortifikasi.
Ajakan tersebut disampaikan dalam dialog bersama organisasi kepemudaan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2026).
Dalam forum tersebut, Amran meminta generasi muda ikut mengawasi proses penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan tata niaga beras fortifikasi yang menurut pemerintah telah merugikan masyarakat.
“Mau enggak bantu saya gebuk ini (mafia beras fortifikasi)? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama,” kata Amran.
Menurut Amran, persoalan beras fortifikasi bukan sekadar menyangkut harga pangan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah.
Beras fortifikasi sejatinya dirancang sebagai produk yang diperkaya vitamin dan mineral untuk membantu mencegah stunting serta meningkatkan asupan gizi masyarakat.
Baca Juga: Amran Jelaskan Maksud Prabowo soal Keuntungan Rp2 Triliun dari Bisnis Beras
Namun, berdasarkan temuan awal Kementerian Pertanian, terdapat dugaan produk beras fortifikasi dipasarkan dengan harga yang jauh di atas kewajaran.
“Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri,” ujarnya.
Dugaan Kerugian Capai Rp71 Triliun
Amran mengungkapkan, berdasarkan perhitungan sementara Kementerian Pertanian, dugaan penyimpangan dalam tata niaga beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun.
Ia menjelaskan, apabila beras dengan harga sekitar Rp10 ribu per kilogram dijual sebagai beras fortifikasi seharga Rp42 ribu per kilogram tanpa nilai tambah yang sesuai, maka selisih harga tersebut menjadi beban yang ditanggung konsumen.
“Kalau beras medium harganya sekitar Rp10 ribu lalu dijual Rp42 ribu, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke isu lain,” katanya.
Selain itu, Amran kembali meluruskan pernyataannya mengenai angka Rp2 triliun yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan angka tersebut bukan keuntungan satu perusahaan penggilingan beras, melainkan bagian dari dugaan kerugian masyarakat akibat praktik yang dinilai menyesatkan konsumen.
“Kemarin sudah kami luruskan. Rp2 triliun itu bukan keuntungan satu perusahaan. Itu adalah nilai perampasan hak rakyat. Ini penipuan terhadap masyarakat, bukan sekadar persoalan bisnis,” ujarnya.
Baca Juga: Benarkah Amran Sulaiman Ambil Alih PPP? Ini Sejarah Ketua Umum dari 1973–2024
Pengawasan Diperluas
Menteri Pertanian juga menyebut pemerintah menemukan indikasi beras premium yang tidak memenuhi standar mutu tetapi tetap dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
Dari hasil pengawasan sementara, potensi kerugian masyarakat akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum memperluas pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di berbagai wilayah.
