TAJUKNASIONAL.COM Dua elite Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen dan Kartu Tanda Anggota atau KTA.
Laporan tersebut diajukan oleh kader PPP pada Jumat (12/6/2026).
Dua pihak yang dilaporkan berinisial TY dan AS. Laporan itu tertuang dalam dua laporan polisi dengan objek perkara berbeda.
Laporan pertama berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan stempel, sedangkan laporan kedua terkait dugaan pemalsuan KTA.
Kuasa hukum Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, Dal Lyckhen, menjelaskan terdapat dua pelapor yang datang ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kemampuan Fiskal Daerah Dikeluhkan Kepala Daerah, Anggaran PPPK Jadi Sorotan
Keduanya melaporkan dugaan pelanggaran yang dinilai berkaitan dengan dokumen internal partai.
“Hari ini ada dua pelapor, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan KTA, yang satu melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen,” kata Dal Lyckhen di Polda Metro Jaya, Jumat.
Menurut Lyckhen, dugaan pemalsuan KTA disebut berkaitan dengan penerbitan dokumen yang diduga tidak melalui prosedur atau aturan organisasi partai. Ia menyebut dua terlapor dalam laporan tersebut masing-masing berinisial AS dan TY.
“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY,” ujarnya.
Sejumlah laporan media menyebut dua pihak yang dilaporkan adalah Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.
Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen internal serta KTA partai.
Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, HM Nasir, selaku pelapor, mengatakan pihaknya menemukan kejanggalan terkait penerbitan KTA terhadap AS.
Baca Juga: Profil Muhammad Mardiono, Ketua Umum PPP yang Resmi Disahkan Kemenkumham
Ia menyebut DPC PPP Jakarta Selatan tidak pernah menerima laporan maupun memberikan rekomendasi terkait penerbitan KTA tersebut.
“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Sehingga perlu kami telusuri dari tingkat ke DPW sampai ke DPP,” tutur Nasir.
Nasir menilai dugaan pemalsuan dokumen dan KTA tersebut merugikan pihaknya. Ia menyebut persoalan itu membuat situasi internal partai semakin tidak menentu.

