TAJUKNASIONAL.COM Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap enam anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.
Salah satu anggota yang diamankan adalah Kepala Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Selain AKP Pardiman, lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang turut diamankan masing-masing adalah Ipda Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo sebagai Panit Timsus Satresnarkoba, Ipda Oki Wira Pranata yang menjabat Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy sebagai Panit Baya Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang bertugas sebagai Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Menurut Eko, setelah diamankan, keenam anggota tersebut langsung diserahkan kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.30 WIB sebagai bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam pelanggaran.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terbukti menyalahgunakan narkotika ataupun terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Brigjen Eko menekankan pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar jaringan pengedar dan pengguna di masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap personel Polri yang melanggar hukum.
“Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat dan anggota yang sehari-hari bertugas menangani pemberantasan narkotika.
Proses pemeriksaan etik maupun pidana terhadap keenam anggota tersebut masih berlangsung.
Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi dugaan penyalahgunaan etomidate maupun peran masing-masing anggota dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Fakta Indonesia Beli 12 Pesawat Tempur Leonardo M-346F Block 20
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan adanya dugaan pelanggaran pidana maupun kode etik profesi.
