“Sekali lagi kami minta kepada teman-teman di luar sana, kalau ingin memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sesuatu hal apa pun itu, please cross-check dulu, benar nggak datanya, benar nggak informasinya, supaya enggak jadi fitnah,” ujar Tysa.
Imbauan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu pengadaan perlengkapan tidur di lingkungan BGN.
Melalui klarifikasi ini, BGN menegaskan bahwa pengadaan berlangsung pada 2025, sebelum kepemimpinan Sudaryono, serta meminta masyarakat tidak mendahului proses hukum yang masih berjalan.
Perkembangan perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
