Nama Febrie Adriansyah sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul rangkaian penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan nasional.
Sehari sebelum pengumuman pengunduran dirinya, Febrie sempat memberikan keterangan kepada media mengenai proses penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah perkara tersebut.
Selama menjabat sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah dikenal menangani berbagai perkara korupsi berskala besar, mulai dari kasus PT Asabri, Jiwasraya, proyek BTS Kominfo, tata niaga timah, hingga sejumlah perkara strategis lainnya.
Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, publik kini menanti keputusan Jaksa Agung terkait penunjukan pejabat yang akan mengisi posisi Jampidsus serta memastikan keberlanjutan berbagai perkara besar yang masih dalam proses penanganan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
