Selasa, 29 April, 2025

Arzeti Bilbina Desak Evaluasi Total Pendidikan Kedokteran dan RS Pendidikan

TajukNasional Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen anastesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien. Ia menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap etika profesi dan kepercayaan publik terhadap profesi dokter.

“Penilaian terhadap calon dokter spesialis tidak boleh hanya berdasarkan kemampuan akademik dan teknis medis, tetapi juga aspek kepribadian, psikososial, dan rekam jejak etik,” tegas Arzeti dalam keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Arzeti Bilbina mendorong reformasi menyeluruh pada sistem seleksi dan pelatihan dokter spesialis, serta meminta Kementerian Kesehatan dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi untuk menerbitkan regulasi pengawasan baru terhadap PPDS.

“Kami mendorong adanya audit mendalam terhadap semua rumah sakit pendidikan. Kemenkes juga perlu membentuk tim inspeksi mendadak yang menyelidiki praktik-praktik rawan kekerasan seksual di lingkungan RS pendidikan,” ujarnya.

Ia juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk memperkuat aspek seleksi psikologis dalam proses masuk ke fakultas kedokteran.

“Jangan lagi terjadi seperti itu. IDI harus bisa berperan lebih, dan Kemenkes serta Kementerian Pendidikan, bersatu padu semuanya harus bisa menindak tegas,” tandas politisi Fraksi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Arzeti menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta menegaskan bahwa negara wajib menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan.

“Jangan sampai di dalam area publik saja, keamanan perempuan tidak kuat untuk dilindungi,” tegasnya.

Ia menutup dengan menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap pelaku kekerasan seksual dari kalangan tenaga medis.

“Pemerintah harus tegas terhadap tenaga medis yang melakukan tindakan yang sangat memalukan, terutama terhadap perempuan karena perempuan harus terlindungi,” tutup Arzeti.

 

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini