Anggaran MBG 2026 Dipangkas, Layanan Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari

TAJUKNASIONAL.COM Program Makan Bergizi Gratis atau MBG mengalami sejumlah penyesuaian pada 2026 setelah anggarannya dipangkas menjadi Rp268 triliun.

Salah satu perubahan utama adalah layanan MBG untuk anak sekolah yang sebelumnya diberikan enam hari dalam sepekan, kini dikurangi menjadi lima hari.

Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Dadan Hindayana, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penghematan pemerintah.

Kebijakan ini diambil setelah muncul gejolak global, terutama terkait krisis di Selat Hormuz.

Menurut Dadan, langkah efisiensi tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah disebut perlu melakukan konsolidasi agar pelaksanaan program tetap berjalan, tetapi dengan penggunaan anggaran yang lebih terkendali.

Baca Juga: Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6,5 Persen pada 2027

“Sejak adanya krisis global terutama gejolak di Selat Hormuz telah melakukan konsolidasi sesuai arahan presiden dengan melakukan langkah penghematan,” ujar Dadan, Jumat (22/5).

Dadan menjelaskan, pengurangan layanan dari enam hari menjadi lima hari berlaku untuk sebagian besar sekolah. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi sekolah yang masih menjalankan kegiatan belajar selama enam hari.

Pengecualian juga diberikan kepada sekolah yang menerapkan lima hari belajar tetapi berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T, serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Dengan begitu, kelompok anak yang dinilai paling membutuhkan tetap mendapatkan prioritas layanan.

“Pelayanan MBG untuk anak sekolah yang awalnya enam hari menjadi lima hari, kecuali untuk anak sekolah yang menjalankan sekolah enam hari dan sekolah yang menjalankan sekolah lima hari tapi di daerah 3T dan prevalensi stunting tinggi,” kata Dadan.

Baca Juga: Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun: Alasan, Dampak, dan Rincian Kebijakan Terbaru

Selain pengurangan hari layanan untuk anak sekolah, pemerintah juga membatasi distribusi MBG pada masa libur sekolah. Dadan menyebut, layanan saat libur hanya diberikan kepada kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

“Pelayanan di hari libur sekolah hanya untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” ujarnya.

Meski ada penghematan, Dadan memastikan nilai bahan baku makanan per porsi tidak berubah. Pemerintah tetap mempertahankan anggaran Rp10 ribu per porsi MBG. Nilai tersebut bersifat at cost dan menyesuaikan indeks kemahalan daerah.

- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini