TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah memperketat pengawasan harga dan mutu beras dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga dan Mutu Beras Tahun 2026.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, bahkan memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan langsung ke pasar hingga menindak toko yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Kepala Bapanas Nomor 369 Tahun 2026 dan melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, serta pemerintah daerah.
Amran menegaskan pengawasan harga beras harus dilakukan secara menyeluruh hingga Desember 2026. Ia meminta seluruh jajaran bergerak memantau harga beras di pasar dan mencatat setiap temuan pelanggaran HET.
“Sekarang kerjanya memeriksa harga beras sampai Desember dan seluruh direktur (Bapanas) bertanggung jawab (untuk) bagaimana turunkan harga. Sweeping. Kasih peringatan,” ujar Amran, Senin (31/8/2026).
Amran menekankan bahwa tindakan pertama terhadap pedagang yang melanggar adalah memberikan peringatan. Namun, apabila pelanggaran terus dilakukan, pemerintah diminta mengambil langkah lebih tegas.
“Sekarang penutupan toko yang nakal. Termasuk yang fortifikasi dan beras premium, medium, di atas harga. Tidak boleh menjual. Cabut izinnya,” tegasnya.
Instruksi tersebut menyasar 13 provinsi yang menjadi wilayah pengawasan Satgas hingga akhir tahun. Wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
Selain harga, pemerintah juga mengawasi mutu beras. Satgas diberi tugas memastikan kebijakan HET dan standar mutu beras berjalan di tingkat konsumen sekaligus menjadi dasar penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Pengawasan juga mencakup dugaan penimbunan, peredaran beras ilegal, hingga pelanggaran pada produk beras fortifikasi.
Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Agustus 2026 Segera Disalurkan, Begini Cara Cek Penerimanya
Amran mengatakan pengawasan sektor hilir harus berjalan seiring dengan perbaikan produksi di tingkat hulu. Menurutnya, ketersediaan beras yang meningkat harus diikuti dengan harga yang tetap terkendali.
“Pertanian ini saya kejar, karena kalau tidak ada beras, apapun yang Bapanas kerjakan tidak mungkin berhasil. Sekarang banyak beras, tidak boleh gagal. Jadi itu diurut dari hulu hilir,” kata Amran.

