Alasan Nusron Wahid Tak Hadiri Panggilan KPK Lagi, Pergi Dinas ke Malaysia

Selain dugaan suap pengurusan HGB, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk yang berkaitan dengan rotasi, promosi, mutasi jabatan, dan layanan pertanahan lainnya.

Penyidik masih menelusuri aliran uang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Karena itu, keterangan Nusron dinilai penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menguji informasi yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

Hingga berita ini disusun, Nusron berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut, bukan sebagai tersangka. Evaluasi atas ketidakhadirannya dan penjadwalan pemeriksaan berikutnya menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
- Advertisement -
Berita Terbaru
- Advertisement -
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini