Dengan diajukannya kasasi ini, Kejagung berharap Mahkamah Agung dapat memberikan penilaian hukum yang berbeda terhadap putusan bebas tersebut, sekaligus menghadirkan kepastian hukum dalam perkara yang menjadi perhatian publik.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
