Polisi Tegaskan Bukan soal Unjuk Rasa
Iman menegaskan penyidikan terhadap perkara kerusuhan tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa.
Pernyataan itu disampaikan untuk membedakan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana kerusuhan dengan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap masing-masing klaster untuk mengungkap hubungan antara pihak yang diduga menyediakan dana, koordinator lapangan, pihak yang memberikan perintah, serta massa yang digerakkan.
