TAJUKNASIONAL.COM Pemerintah kini resmi menghadirkan Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis berasrama yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026 dan mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Langkah ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menegaskan peran pendidikan dalam “mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa terkecuali.
“Pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Melalui Sekolah Rakyat, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” demikian keterangan tertulis dari pihak penyelenggara.
Sekolah Rakyat menerapkan konsep boarding school (sekolah berasrama) untuk menjamin peserta didik tidak hanya mendapatkan pendidikan gratis, tetapi juga asupan gizi yang memadai. Dengan sistem ini, siswa diharapkan dapat belajar dengan fokus dan tumbuh secara optimal.
Hingga 20 Oktober 2025, sebanyak 166 dari total 500 Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Perluas Program Sekolah Rakyat dan Salurkan BLT Tambahan untuk Masyarakat
Program ini telah menampung 15.945 siswa yang berasal dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya pemerataan pendidikan di Indonesia, serta langkah konkret pemerintah dalam memastikan setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar, tumbuh, dan berkontribusi bagi bangsa.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI



