Pemerintah kini tengah mendalami apakah data transaksi di negara tujuan ekspor dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan. Meski demikian, Purbaya menegaskan bukti awal yang dimiliki sudah cukup kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Studinya sudah clear. Ini sedang dihitung apakah data itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak, tapi paling tidak kita sudah punya bukti awal,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Rp75 Triliun dari Bank, Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Sementara itu, pengusutan serupa di sektor batu bara belum menunjukkan hasil yang sekuat sektor CPO. Oleh karena itu, pemerintah memprioritaskan penindakan di industri sawit. Perbaikan penerimaan negara tahun ini diharapkan berasal dari penguatan ekonomi sekaligus penutupan celah kebocoran pajak dan bea cukai.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mengungkap dugaan pelanggaran ekspor sawit melalui praktik under-invoicing dan penggunaan faktur fiktif.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan pihaknya telah mengumpulkan sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 wajib pajak strategis sektor sawit untuk sosialisasi dan pembenahan kepatuhan.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


