Namun, kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) sempat menimbulkan tantangan bagi ekspor komoditas Indonesia, terutama sawit dan hasil pertanian.
Melalui IEU-CEPA, Indonesia berhasil memperjuangkan kepentingannya agar kebijakan EUDR tidak menghambat akses pasar produk berkelanjutan dari Indonesia.
Kesepakatan dagang ini diharapkan meningkatkan volume ekspor nasional, memperluas investasi Eropa di Indonesia, dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri dan manufaktur.
Produk unggulan seperti sawit, tekstil, dan pertambangan diproyeksikan menjadi motor utama pertumbuhan ekspor dalam beberapa tahun ke depan.
Menuju Indonesia yang Kuat di Kancah Global
Keberhasilan IEU-CEPA bukan hanya capaian diplomasi ekonomi, tetapi juga simbol dari arah baru politik luar negeri Indonesia yang lebih berdaulat dan proaktif.
Pemerintah optimistis, langkah-langkah strategis ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra ekonomi penting dunia sekaligus mempercepat terwujudnya visi besar “Indonesia Emas 2045.”
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI
