Ia menambahkan, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Namun demikian, polisi tetap mendalami seluruh informasi dan keterangan, termasuk isi surat yang ditinggalkan korban, untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain yang terlewat.
Baca Juga:Â Bom Bunuh Diri Guncang Islamabad, 12 Tewas dan 27 Luka-luka
Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional, sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
Baca dan Ikuti Media Sosial Tajuk Nasional, KLIK DISINI


