TAJUKNASIONAL.COM Bendera Dayak dengan komposisi warna merah, kuning, dan biru ramai diperbincangkan menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia 2026 di Kalimantan Barat.
Perhatian terhadap simbol tersebut menguat setelah bendera yang dikenal sebagai Bendera Borneo Raya itu dikibarkan di sejumlah wilayah Kalbar menjelang momentum 17 Agustus.
Penggunaan bendera merah-kuning-biru dalam momentum menjelang HUT RI kemudian memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Sebagian mengaitkannya dengan identitas masyarakat Dayak, sementara ada pula yang mempertanyakan kedudukan simbol tersebut dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga: Link Twibbon HUT ke-81 RI 2026, Lengkap dengan Cara Pasangnya
Di tengah perbincangan tersebut, sebuah Naskah Akademik yang disusun Teddy Velantino menegaskan bahwa bendera Dayak merah-kuning-biru merupakan simbol identitas budaya dan kedaulatan masyarakat adat. Simbol tersebut tidak dimaknai sebagai bentuk gerakan politik pemisahan diri atau separatisme.
Penggunaan bendera merah-kuning-biru sendiri bukan fenomena baru. Dalam sejarahnya, simbol tersebut pernah berkaitan dengan Partai Dayak yang digagas F.C. Palaunsoeka dan Oevang Oeray pada 30 November 1945 serta kemudian dikenal sebagai Bendera Dayak Besar atau Borneo Raya.
Pengibaran Jelang HUT RI 2026 Jadi Sorotan
Perbincangan mengenai bendera tersebut kembali menguat pada Agustus 2026. Di Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, bendera Borneo Raya sempat dikibarkan dan kemudian menjadi perhatian aparat. Setelah dilakukan mediasi, bendera tersebut dikembalikan dan disepakati dapat dipasang dengan posisi Merah Putih berada di atasnya.
Pengibaran tersebut berlangsung ketika masyarakat Kalimantan Barat tengah mempersiapkan berbagai kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Di sejumlah wilayah perbatasan Kalbar, pemerintah dan masyarakat juga menggelar pemasangan ribuan Bendera Merah Putih sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan.
Situasi inilah yang membuat keberadaan bendera merah-kuning-biru kembali menjadi pembahasan publik. Namun, berdasarkan kajian Teddy, pemaknaan terhadap simbol tersebut perlu ditempatkan dalam konteks sejarah dan kebudayaan masyarakat Dayak.
Makna Merah, Kuning dan Biru
Setiap warna pada bendera Dayak memiliki makna filosofis yang berkaitan dengan nilai kehidupan masyarakat Dayak.
Merah melambangkan keberanian, semangat perjuangan, pengorbanan, serta keteguhan dalam mempertahankan martabat dan hak masyarakat adat.
Kuning merepresentasikan kemuliaan, kehormatan, kebijaksanaan, serta kewibawaan kepemimpinan adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Sementara biru menggambarkan kesetiaan, kedamaian, persatuan, serta hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Bendera merah-kuning-biru juga disebut memiliki karakter lintas subetnis karena dapat menjadi simbol solidaritas berbagai rumpun Dayak, seperti Kanayatn, Iban, Bidayuh, Ngaju, Kenyah, Kayan, Ma’anyan, dan rumpun Dayak lainnya.
