Sudah saatnya bangsa ini mengatakan cukup terhadap premanisme yang berkedok organisasi masyarakat!
Presiden Prabowo Subianto, sosok tegas yang selalu berpihak pada rakyat, dengan lantang menyuarakan keresahannya atas maraknya aksi preman yang meresahkan di berbagai daerah. Ini bukan sekadar keluhan—ini adalah panggilan perlawanan!
Premanisme bukan hanya merusak wajah hukum Indonesia, tapi juga mencabik kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.
Organisasi yang berlindung di balik bendera ormas tapi bertindak layaknya geng jalanan harus dihentikan. Mereka merusak iklim investasi, menciptakan rasa takut, dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Prabowo, melalui koordinasi langsung dengan Kapolri dan Jaksa Agung, telah menunjukkan sikap tegas: tidak ada tempat bagi kekuatan liar yang ingin mendikte hukum dengan kekerasan! Ini bukan sekadar penertiban, ini adalah revolusi moral demi mengembalikan martabat hukum.
Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Polhukam bersatu dalam satu tujuan: membersihkan negeri ini dari ormas-ormas pengganggu.
Satgas Antipremanisme akan menjadi ujung tombak pemberantasan, didukung penuh oleh kekuatan TNI dan Polri. Ini bukan gertakan kosong, ini langkah nyata negara hadir di tengah rakyat!
Kepada para preman yang masih mencoba bersembunyi di balik simbol-simbol ormas: waktumu sudah habis! Negara tidak akan tunduk pada tekanan jalanan.
Kepada rakyat Indonesia: bersatulah di belakang Presiden Prabowo! Mari kita bangun Indonesia yang bebas dari ketakutan, penuh kedamaian, dan berwibawa di mata dunia.
Premanisme harus dilenyapkan! Demi hukum, demi rakyat, demi masa depan Indonesia!
Oleh Dede Prandana Putra (Pemerhati Sosial-Politik)