Jumat, 11 Oktober, 2024

PKB Tanpa NU, Bisakah?

Oleh: Abdul Chalik

Dosen Ilmu Politik dan Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya

Bisakah PKB tanpa NU? Pertanyaan ini mengemuka seiring dengan gencarnya PKB mempromosikan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) sebagai bakal calon presiden atau wakil presiden 2024. Namun tidak seperti pada Pemilu sebelumnya, promosi tersebut tidak disertai dengan keikutsertaan kiai dan elite NU yang berada di jajaran struktural. Fenomena tersebut salah satunya tampak dalam deklarasi kerja sama PKB-Gerindra beberapa bulan lalu (13/8/22) maupun dalam berbagai event lain.

Di awal tahun ini, berita pemanggilan ketua PCNU Bondowoso Abdul Qodir Syam oleh PBNU tentang pernyataan di media: NU memperalat PKB  (24/01/22) menjadi isu baru  dalam kepemimpinan Gus Yahya (Kiai Yahya C. Staquf) sebagai ketua umum PBNU 2022-2027. Pemanggilan tersebut mengagetkan warga NU yang ber-PKB. Sebelumnya, ketua PCNU Banyuwangi dan Sidoarjo juga dipanggil untuk tabayun (klarifikasi) atas kegiatan yang diduga mengarah pada politik praktis. Di sisi lain, juga muncul pernyataan Kiai Imam Jazuli Cirebon, Ngaku NU wajib ber-PKB (2/2/22) yang juga sama viralnya dalam group media sosial warga NU.

Kegiatan pemanggilan dalam rangka tabayun merupakan hal lazim dilakukan oleh NU. Namun menjadi tidak biasa karena ada hubungan dengan pernyataan Gus Yahya untuk menjaga jarak dengan partai politik (12/01/22). Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kenyataan sebelumnya di mana NU selalu menempatkan partai politik tertentu sebagai pintu masuk perjuangannya, meskipun tidak mengabaikan peran dan kontribusinya pada semua partai.   Ada apa dengan NU sehingga merasa penting untuk memanggil pimpinan cabang untuk mengklarifikasi, bisakah NU tanpa PKB?

NU merupakan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, dakwah dan sosial. Namun NU memiliki irisan dengan politik karena pernah menjadi partai dan ikut Pemilu tahun 1955 dan 1971. Tahun 1973 bergabung dengan PPP dan ikut Pemilu tahun 1977 dan 1987. Melalui Muktamar ke-27 di Situbondo, NU resmi keluar dari partai politik. Deklarasi tersebut dikenal dengan Khitah 1926 yakni kembali sebagai organisasi keagamaan dan sosial.

Sejatinya NU tidak dapat terlepas dari politik, karena politik merupakan perintah agama. Mengutip pernyataan Kiai Hasib Wahab Jombang, Islam dan politik ibarat dua mata uang logam, meskipun dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Uang logam disebut uang dan bernilai jika keduanya ada. Begitu pula NU dan politik (Asfar, 1995:33).

Karena begitu dekatnya hubungan NU dan politik, maka ketika reformasi bergulir tahun 1998, NU terseret (kembali) dalam kegiatan politik praktis dengan ikut serta mendirikan PKB. Saat mendirikan PKB 23 Juli 1998, Gus Dur masih aktif sebagai ketua umum PBNU, demikian pula kiai dan tokoh-tokoh berpengaruh seperti Kiai Ilyas Ruchiyat, Kiai Mustofa Bisri, dan  Kiai Muchit Muzadi. Beberapa keputusan penting dilakukan melalui pleno PBNU, demikian pula surat tugas tim lima dan tim asistensi yang diketuai oleh Arifin Junaidi untuk menyiapkan partai sebagai aspirasi warga NU dikeluarkan oleh PBNU (Amir, 2003:112). Melalui PKB, akhirnya Gus Dur terpilih sebagai presiden pertama pasca reformasi, dan satu-satunya mantan ketua umum PBNU yang menjadi presiden.

Meskipun pada tahun-tahun berikutnya hubungan Gus Dur dengan PKB cukup dinamis, namun fakta sejarah tidak dapat dimungkiri. Meskipun sudah wafat, Gus Dur tetap menjadi magnet politik yang selalu muncul terutama saat kampanye. Begitu lambang NU dengan pesantren dan kiainya selalu bertebaran seakan sudah menjadi kesatuan yang tak terpisahkan.

Bisakah PKB tanpa NU?

NU merupakan organisasi yang matang dan mandiri. Organisasi ini pernah hidup pada masa Belanda dan Jepang, serta tokoh-tokohnya turut andil dalam pergerakan nasional. Saat Indonesia merdeka, NU turut andil dalam pemerintahan dengan berbagai posisi strategis seperti menteri dan pimpinan MPR/DPR. Ketika masa Orde Baru, hubungan NU dan tokoh-tokohnya naik-turun. Ada kalanya mendukung dan saat tertentu cukup kritis. Sikap kritis tidak dapat dilepaskan dari posisi NU yang cukup mandiri dan tidak tergantung pada siapa pun.

Kekuatan NU terletak pada kiai dan santri yang dikenal dengan kesederhanaan dan solidaritas tinggi. Sikap kiai merupakan cerminan dari tradisi pesantren yang juga menjunjung tinggi kesederhanaan dan kemandirian. Ketidaktergantungan pada kekuatan lain itulah yang sedang dieksperimentasikan—meminjam istilah Dahlan Iskan–oleh PBNU baru, termasuk hubungannya dengan PKB.

Ada banyak manfaat ketika NU tidak tergantung pada PKB. NU bisa menjadi jangkar yang memayungi dan menginspirasi pihak lain tanpa terbebani oleh politik utang budi. NU dapat memanfaatkan peran high politics sebagai sumbu dan penyambung semua elemen politik. Spirit nasionalisme dan ahlussunnah waljamaah yang toleran dan moderat yang menjadi ciri khas NU bisa dititipkan melalui jalur manapun tanpa diklaim oleh kekuatan politik tertentu. Pilihan ini dengan memanfaatkan jaringan NU yang tersebar di semua partai politik.

Risikonya, aspirasi warga NU tidak menyatu pada satu kekuatan politik—apalagi tanpa kontrak yang jelas. Konstituen NU yang diperkirakan 85 juta bisa menyebar ke mana-mana yang tidak terikat secara ideologis dan kultural dengan partai pilihannya. Hal tersebut sebagai bendera kemenangan bagi partai yang ingin merebut suara NU.

Jika NU bisa tanpa PKB, mampukah PKB tanpa NU? Tidak mudah bagi PKB tanpa dukungan NU dan pesantren. Hasil terbesar suara PKB nasional berasal dari kantong NU dan pesantren seperti Jatim. Jateng dan Jabar, juga sebagian Lampung, Kalsel dan Sulsel. 31 dari 58 anggota FKB DPR atau separo lebih hasil Pemilu 2019 berasal dari dDapil Jatim  dan Jateng. Di Dapil Jateng suara terbesar PKB berasal dari kawasan pesisir yang identik dengan kantong NU dan pesantren.

Begitu pula PKB cukup rentan ketika berhadapan dengan kekuatan NU yang berafiliasi dengan Gus Durian atau pecinta Gus Dur. Jumlah kelompok tersebut masih besar baik yang masih berada di dalam maupun di luar PKB. Sebagaimana yang terjadi dalam Pemilu 2009 yang menyebabkan suara PKB jatuh hingga 4,94 persen atau hanya memiliki 27 wakil di DPR.

Melihat realitas politik menjelang Pilpres 2024, sesungguhnya dapat dijadikan momentum oleh PKB untuk tampil lebih “merdeka” dengan melepaskan diri dari ikatan primordial dan ketokohan personal. PKB dapat menawarkan program kongkrit untuk membangun opini berbeda sebagai daya tarik baru bagi publik. Sementara bagi NU, Pilpres sebagai ajang pembuktian bahwa NU bukan (hanya) milik PKB tetapi untuk semua partai.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini