TajukNasional Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (12/12). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan.
“Sertipikat Elektronik memudahkan pengelolaan data pertanahan dan meningkatkan keamanan. Dengan sistem digital, risiko pemalsuan dan duplikasi oleh mafia tanah dapat diminimalisir,” ujar Wamen ATR/BPN Ossy di hadapan masyarakat yang hadir.
Sertipikat Elektronik yang diserahkan merupakan hasil dari dua program utama Kementerian ATR/BPN, yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Kedua program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, mengurangi konflik pertanahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui sertipikat ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup, baik sebagai jaminan usaha maupun untuk kebutuhan lainnya,” tambah Ossy.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad, Pj. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, serta Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan. Sebanyak 10 sertipikat diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan program tersebut.
Dengan sertipikat berbasis digital, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan dokumen fisik. Data telah tersimpan aman di sistem Kementerian ATR/BPN, yang terhubung dengan database nasional. “Kami akan terus mendorong digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat,” kata Ossy.
Pemberian sertipikat ini juga diharapkan menjadi contoh nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik di era digital.