Kamis, 21 November, 2024

Tembus 7.420 Triliun Utang Pemerintah Bertambah 80 M Tiap Jam

TajukPolitik – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah tembus Rp7.420,47 triliun sampai akhir September 2022.

Utang tersebut naik Rp708,95 triliun atau 10,56 persen dibandingkan September 2021 yang tercatat sebesar Rp6.711,52 triliun.

Dibandingkan Agustus 2022 yang tercatat sebesar Rp7.236,61 triliun, utang pemerintah ini naik Rp183,86 triliun.

Menanggapi hal tersebut pengamat Alvin Lie mengomentari bahwa utang pemerintan bertambah 80 Miliar tiap jam.

“Dalam 1 tahun (365 hari) nambah hutang Rp708T. Berarti nambah hutang
Rp1,94T (Nyaris Rp2T), setiap HARI (24 jam), Yaitu Rp80,8 Milyar setiap JAM,” ujarnya dalam akun twitter pribadinya @alvinlie12 yang dikutip TajukPolitik Rabu (26/10).

Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Said Didu menimpali,”Jika digabungkan dg tambahan utang BUMN + BI, utang bertambah sktr Rp 3,5 – 4,0 trilyun per hari,” tukasnya.

Meski ada kenaikan, Kemenkeu memastikan utang tersebut masih dalam batas aman. Hal itu tercermin dari rasio nya masih di bawah 60 persen, tepatnya 39,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober yang dikutip pada Selasa (25/10).

Adapun posisi utang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) dengan porsi 89,04 persen. Sedangkan pinjaman hanya 10,96 persen dari total utang pemerintah pusat.

Utang SBN tercatat sebesar Rp6.607,48 triliun, terdiri dari SBN domestik Rp5.242,33 triliun dan SBN valuta asing sebesar Rp1.365,15 triliun.

Sementara, utang pinjaman tercatat sebesar Rp811,05 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp16,02 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp796,97 triliun.

Secara rinci, pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral sebesar Rp260,05 triliun, multilateral sebesar Rp492,3 triliun dan commercial banks sebesar Rp44,63 triliun.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini