Senin, 3 Februari, 2025

Tak Penuhi Panggilan, KPK akan Panggil Ulang Anggota DPR Fraksi PDIP yang Diduga Terlibat Kasus Suap Harun Masiku

TajukNasional Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1).

Ketidakhadiran Maria tanpa memberikan keterangan yang jelas membuat KPK memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardikha, mengonfirmasi hal tersebut dan menyebutkan bahwa jadwal pemanggilan ulang akan segera ditentukan, meskipun belum ada informasi lebih lanjut dari penyidik.

“Dijadwalkan pemanggilan ulang. Namun, kami belum menerima informasi lebih lanjut dari penyidik terkait kapan pemanggilan tersebut,” tambahnya.

Maria Lestari adalah anggota DPR yang terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). KPK kini tengah menyelidiki keterkaitan Maria dengan kasus suap yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

Keterkaitan tersebut terungkap dalam penyidikan yang juga melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang terlibat dalam kasus suap terkait PAW.

Pada 24 Desember 2024, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut nama Maria Lestari saat menjelaskan keterlibatan Hasto dalam upaya memajukan Harun Masiku ke kursi DPR.

Dalam proses tersebut, Hasto diduga telah menyuap Wahyu Setiawan, komisioner KPU, untuk memuluskan PAW, yang salah satunya melibatkan Maria Lestari.

“Kemudian, dalam proses PAW ini, Hasto diduga mengeluarkan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan,” ungkap Setyo.

KPK terus mendalami peran Maria Lestari dalam kasus ini, yang diduga melibatkan suap dan pengaturan proses PAW.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini