Senin, 10 Maret, 2025

Tak Ada Pemotongan, Presiden Prabowo Pastikan THR untuk ASN Tidak Terkena Efisiensi

TajukNasional Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya mendapatkan kepastian terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa THR untuk PNS tidak akan dipotong atau terkena efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada Senin (3/3).

Prabowo mengonfirmasi bahwa pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada Maret 2025. Mengingat Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025, ASN dapat mengharapkan pencairan THR sekitar 17-20 Maret 2025, sesuai dengan kebijakan pencairan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya dilakukan 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 ASN telah disiapkan. Pencairannya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri meliputi beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja bagi yang berhak.

Gaji pokok PNS 2025 mengalami kenaikan sebesar 8%, dengan besaran yang bervariasi tergantung golongan.

Misalnya, gaji pokok untuk PNS golongan I mulai dari Rp1.685.664 hingga Rp2.901.420, sementara golongan IVe bisa mencapai Rp6.373.296.

Tunjangan keluarga diberikan untuk suami/istri (5% dari gaji pokok) dan anak (2% per anak, maksimal tiga anak), sementara tunjangan pangan juga disesuaikan berdasarkan golongan, dengan PNS golongan IV mendapatkan Rp41.000 per hari.

Untuk TNI/Polri, tunjangan pangan ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari.

Dengan adanya kepastian ini, ASN dapat merencanakan keuangan mereka untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.

- Advertisement -spot_imgspot_img
Berita Terbaru
- Advertisement -spot_img
Berita Lainnya
Rekomendasi Untuk Anda
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini