TajukNasional Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa fokus utama Baleg saat ini adalah penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Dalam rapat di kompleks parlemen, Bob menyampaikan bahwa beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) telah masuk ke dalam agenda Baleg.
“Sekarang ini yang prioritas adalah Prolegnas, dan kita sedang menyusun Prolegnas terlebih dahulu. Namun, di dalam Prolegnas terdapat beberapa RUU yang akan menjadi prioritas,” kata Bob di Senayan, Rabu (23/10).
Salah satu RUU yang telah masuk dalam agenda adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Bob menjelaskan bahwa RUU tersebut diharapkan sudah dapat dibahas pada pertengahan November mendatang.
“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar agenda kita, dan kurang lebih pada pertengahan November nanti sudah ada pembahasan,” ujarnya.
Namun, Bob menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset belum masuk ke dalam agenda Baleg saat ini.
“RUU Perampasan Aset belum masuk. PPRT yang sudah masuk,” tuturnya.
Saat ini, susunan Prolegnas masih dalam tahap penyelarasan, yang akan berlangsung hingga 5 Desember 2024.
“Kita sudah ada susunan, tetapi perlu diselaraskan kembali. Penyelarasan ini akan berlangsung sampai tanggal 5 Desember,” jelasnya.
Bob menegaskan bahwa selama periode penyelarasan ini, sejumlah RUU baru dapat dimasukkan ke dalam Prolegnas. Dia juga menyatakan bahwa Baleg menunggu inisiatif dari komisi-komisi lain untuk mengajukan RUU yang akan dibahas lebih lanjut.
“Proseduralnya, inisiatif dari komisi-komisi itu akan disampaikan ke Baleg untuk kemudian diproses,” imbuhnya.
Dengan fokus yang jelas pada penyusunan Prolegnas, Baleg DPR berharap dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.