TajukNasional Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan usulan penting kepada Presiden Terpilih Masa Jabatan 2024-2029, Prabowo Subianto. Dalam usulannya, SBY mengajukan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipisahkan kembali menjadi dua entitas terpisah: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Usulan ini dikemukakan SBY dalam acara Bloomberg CEO Forum yang berlangsung di The St. Regis Hotel, Jakarta, pada Rabu (4/9).
“Saya menyarankan agar KLHK menjadi kementerian terpisah,” ujar SBY saat ditanya mengenai isu perubahan iklim oleh moderator diskusi di forum tersebut. Menurut SBY, pemisahan ini akan memungkinkan kedua kementerian tersebut untuk lebih fokus pada tugas dan fungsi masing-masing, sehingga efektivitas pengelolaan lingkungan dan kehutanan di Indonesia dapat ditingkatkan.
SBY juga menyatakan bahwa usulannya tersebut mendapat respons positif dari Prabowo. “Pak Prabowo berjanji akan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kementerian tersendiri,” ungkap SBY. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Prabowo dalam menangani isu lingkungan dan kehutanan, yang merupakan dua bidang krusial dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan pelestarian sumber daya alam Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini merupakan hasil penggabungan dua kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, yang dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Penggabungan ini dimaksudkan untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan koordinasi antarbidang yang terkait dengan pengelolaan lingkungan dan kehutanan.
Namun, dalam perjalanannya, penggabungan ini memunculkan berbagai tantangan, terutama terkait pembagian peran dan fokus kerja yang seharusnya lebih spesifik. Dengan usulan pemisahan kembali, SBY berharap bahwa masing-masing kementerian dapat lebih mendalami dan menangani isu-isu spesifik yang menjadi tanggung jawab mereka, tanpa terganggu oleh urusan yang mungkin tidak sepenuhnya terkait.
Selama dua periode pemerintahan Jokowi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dijabat oleh Siti Nurbaya Bakar, yang telah memainkan peran kunci dalam berbagai upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan di Indonesia. Ke depan, jika usulan SBY ini direalisasikan oleh Prabowo, ada harapan baru bagi peningkatan kinerja kedua kementerian tersebut, dengan masing-masing berfokus pada mandat yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan bangsa.
Dalam konteks perubahan iklim global dan meningkatnya perhatian dunia terhadap isu-isu lingkungan, pemisahan kembali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi langkah strategis yang mungkin akan mendapat dukungan luas. Langkah ini juga dapat dilihat sebagai upaya untuk mengoptimalkan tata kelola lingkungan dan kehutanan Indonesia di masa mendatang.